SK Diteken, Kades dan Lurah di Bengkulu Utara Beli Tornas Baru
SK Diteken, Kades dan Lurah di Bengkulu Utara Beli Tornas Baru-Liputan6-
"Kendaraan ini nanti langsung atas nama desa dan wajib menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar merah," jelasnya.
"Sekali lagi kami ingatkan, tolong laksanakan pengadaan Tornas ini sesuai Juknis yang ada.
BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Dewan Sudah Berganti, Motor Dinas Kades Masih Misteri?
Karena seluruh pembelanjaan kendaraan ini nanti akan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing desa dan kelurahan," demikian Jafri. (*)