DPMD Usulkan Anggaran Pemetaan Tapal Batas Desa
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
DPMD Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan kegiatan itu, setelah keluar surat Mendagri dan surat gubernur bahwa kegiatan itu dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sebab dinas ini yang melaksanakan tentang desa. Karena adanya pengalihan itu, maka Bagian Pemerintahan tidak jadi melaksanakan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:DPMD Usulkan Kekurangan Dana Iuran BPJS Perangkat Desa Rp300 Juta
BACA JUGA:DPMD Tunggu Petunjuk Mendagri Soal Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades
"Namun kami juga belum bisa menyambutnya karena tugas pokok dan fungsi untuk itu belum ada," ungkapnya.
Terkait dengan pemetaan batas desa di daerah ini, pihaknya mengaku sudah menerima proposal usulan kegiatan untuk pemetaan batas desa dari Topdam II Sriwijaya.
Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sudah ada yang menjalin kerja sama dengan Topdam II Sriwijaya, dan mereka tahu daerah ini belum melaksanakan kegiatan itu.
"Mudah-mudahan saja usulan anggaran yang nanti akan kami ajukan diakomodir. Sehingga tahun depan kami bisa mulai melaksanakan kegiatan penertiban tapal batas desa," pungkasnya. (*)