Tertib Pendataan Nelayan Bengkulu Utara
Nelayan Tradisional Bengkulu Utara--
ARGA MAKMUR RU - Data base nelayan yang diwujudkan dengan kartu nelayan, dapat memberikan efek positif. Salah satunya, dapat menjadi obyek sasaran program pemberdayaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal ini tak disangkal Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sugimin, S.Pd, yang saat dibincangi belum lama ini.
Kartu nelayan atau kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA), kata dia, menjadi salah satu basis data yang menjadi salah satu indikator penyelenggaraan program pemerintah. Secara umum, kata Sugimin, tidak ada persoalan dalam penerbitannya.
Hanya saja, adanya syarat teknis, dimana kartu tersebut mesti diterbitkan oleh komposan Himpunan Bank Negara atau Himbara. Sehingga menyebabkan persentase pelaku bisnis bahari di daerah ini, belum memiliki kartu dan otomatis belum menjadi komponen base data KKP.
BACA JUGA:Jaga Psikologi Satuan Pendidikan
"Keluhannya jarak antara domisili nelayan dan tempat mendaftar (Himbara,red). Itu salah satu kendalanya," ungkap Sugimin.
Meski begitu, dengan terus melakukan upaya untuk memudahkan para nelayan Dikatakan Sugimin base data, khusus nelayan tradisional di daerah ini jumlahnya terus bertambah. Dia menyampaikan, sudah banyak nelayan telah memiliki kartu nelayan.
Pasalnya, kata mantan Camat Giri Mulya itu menyampaikan, pihaknya terus melakukan inventarisir pangkalan data nelayan terus menerus. Konsolidasi dan edukasi untuk menumbuhkan pemahaman akan pentingnya kepemilikan Kusuka oleh seorang nelayan.
"Advokasi, bahwa kartu ini penting. Karena pangkalan data yang menjadi basis desain program KKP, salah satunya adalah merujuk pada base data resmi," terangnya.
"Mereka yang sudah memiliki Kusuka, artinya masuk dalam pangkalan data KKP," Sugimin menekankan.
Disampaikannya pula, daerah sesuai kewenangan, terus melakukan langkah-langkah upaya agar program pemberdayaan nelayan dan persoalan yang dihadapi mendapatkan titik temu penyelesaian masalah. Salah satunya, rekomendasi kepada kelompok nelayan, juga diberikan daerah untuk memfasilitasi nelayan mendapatkan pasokan BBM via Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) seperti yang pernah terjadi saat kelangkaan BBM tahun lalu.
"Rekomendasi ini, sekaligus menjadi alat kendali pengawasan. Agar barang subsidi pemerintah itu, tidak salah sasaran," pungkasnya.
BACA JUGA:Cuaca Amuk Jaringan Listrik
Selain itu juga, pangkalan data Kusuka ini, akan menjadi rujukan penyelenggaraan program lainnya. Seperti program perlindungan dalam keselamatan kerja. Pasalnya, nelayan merupakan salah satu profesi dengan tingkat risiko tinggi yang perlu mendapatkan perlindungan sebagai upaya antisipatif.
"Pada prinsipnya, Pemda BU menempatkan nelayan ini sebagai salah satu segmen pembangunan di daerah," pungkasnya. (bep)