Rohidin Mersyah Beri Klarifikasi, Pelapor Hadirkan 2 Saksi
Rohidin Mersyah saat memenuhi undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait dugaan MP-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Rohidin menambahkan, kehadirannya memenuhi undangan Bawaslu ini, bukan sekedar sikap kooperatif sebagai terlapor atas dugaan yang dilaporkan.
"Lebih dari itu, ini juga sebagai bukti kita taat hukum dan dapat menjadi pembelajaran ataupun edukasi masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas. Selanjutnya, kita tunggu saja perkembangan dari Bawaslu terkait laporan itu," tambah Rohidin.
BACA JUGA:Warga Laporkan Dugaan Money Politic, Aizan: Jangan Semuanya Dikaitkan Dengan Pilkada
BACA JUGA:Bawaslu Soal Money Politic : Pemberi dan Penerima, 3 Tahun Penjara
Terpisah, Kuasa Hukum Pelapor dugaan MP, Ana Tasia Pase menyampaikan, kehadirannya pada hari ini untuk menemani 2 saksi, sebagaimana yang diminta Bawaslu atas laporan dugaan MP yang dilakukan terlapor (Rohidin Mersyah, red).
"Saksi yang kita hadirkan ini, merupakan masyarakat yang waktu dugaan itu terjadi, sedang berada di lokasi dan mengetahui persis pemberian uang Rp 20 ribu," ujar Ana yang juga mengaku mendapatkan intimidasi berupa ancaman bakal dilaporkan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut Ana mengatakan, kedua saksi ini memang berjualan di lokasi, sebagaimana video dugaan MP terjadi dan keduanya juga diberikan uang karena ketidaktahuannya.
"Selain itu, kita menghadirkan dua saksi ini, agar dugaan praktik MP ini menjadi terang benderang. Kita berharap terkait dugaan ini, Bawaslu dapat bersikap profesional dan tetap menjaga netralitasnya," demikian Ana. (tux)