OPD di Daerah Wait and See

Kadis Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sektor tata kerja dan tata kelola organisasi, bakal menjadi rentet pekerjaan yang akan dilakukan tahun depan. 

Ini menyikapi keberadaan nomenklatur-nomenklatur anyar di level kementerian, akibat adanya peleburan hingga pemecahan kewenangan sehingga menjadi satu kementerian baru di rezim Prabowo-Gibran. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, saat dibincangi RU mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengikuti perkembangan jarak jauh. 

Penataan hirarki kerja di level pusat, agaknya tengah dilakukan. Dia juga mengaku, belum mendapatkan informasi penyelarasan yang diyakininya tengah dalam ramu-ramu di tingkat pusat, sejalan dengan kementeriannya selaku hirarki koordinasi, kini menjadi 2 kementerian yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Pjs Bupati Akui Kinierja OPD di Mukomuko Capai Target

BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan, OPD Diminta Cepat Realisasikan Anggaran

"Saya kira, masih diramu serius di pusat sana. Ya kita nunggu saja dulu. Karena penyelarasan struktur organisasi ini pastinya memakan waktu," ujarnya, dibincangi Kamis, 24 Oktober 2024. 

Dinas yang tahun 2024 ini memiliki postur anggaran senilai Rp 1,4 miliar ini membenarkan. Kalau mengikuti perkembangan jumlah kementerian terbaru, maka memungkinkan dilakukan penyelarasan nomenklatur di daerah. 

Walaupun, terus dia, relatif masih premature untuk memastikannya. Untuk diketahui, 2 menteri baru atas kementerian yang dipecah itu adalah Menteri Koperasi adalah Budi Arie Setiadi. Sedangkan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dijabat Maman Abdurahman. 

Untuk itu, rancang bangun program 2024 di sektor OPD yang kini dipimimpinnya, tak ubahnya banyak fungsi lain di daerah yang kini masih menunggu perkembangan dan penjabaran fungsi-fungsi di tingkat pusat. 

BACA JUGA:OPD Diminta Terus Berinovasi Ditengah Tingginya Tuntutan Masyarakat

BACA JUGA:Sekda Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2024

"Karena bagaimanapun, kebijakan di pusat akan menjadi bagian dari kebijakan di tingkat daerah, selaku pelaksana kebijakan," jelasnya. 

Saat disinggung anatomi anggaran tahun depan di dinasnya, Rimiwang mengaku sejauh ini pihaknya belum melakukan pembahasan spesifik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan