Ekonomi Desa Makin Menggeliat dan 'Menyala'

Pengurus desa Cepokokuning bersama pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Cempaka Mulia memeriksa jalur wisata air di Sungai Lojahan, Desa Cepokokuning, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Selama satu dekade terakhir, tidak hanya jumlah desa mandiri yang mel-ANTARA FOTO-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dengan lebih dari 17.203 desa mandiri dan rasio elektrifikasi hampir 100%, pemerintah di bawah nahkoda Presiden Jokowi menunjukkan komitmen kuat membangun Indonesia dari pinggiran.

Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang merasakan manfaat besar dari program Dana Desa. Dari 378 desa di Kabupaten Malang, sebanyak 302 desa kini menyandang status desa mandiri.

Sejak Dana Desa digulirkan dalam satu dekade terakhir, Kabupaten Malang menjadi salah satu contoh sukses pengelolaan Dana Desa menjadi kekuatan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Salah satu pencapaian terbesar adalah menjadikan kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini sebagai pilot project Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terintegrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

BACA JUGA:Operasional Capai Rp 4 Triliun, Dunia Tambang Pengaruhi Ekonomi di Bengkulu

BACA JUGA:Lonjakan Penggunaan LCS Dukung Stabilitas Ekonomi

Periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2015--2019), Dana Desa yang bergulir rata-rata mencapai Rp289 juta per desa dan meningkat menjadi lebih dari Rp1,2 miliar pada 2024.

Menurut Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, peningkatan alokasi dana itu memberikan ruang bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, yang pada akhirnya mengangkat status desa-desa di Malang menjadi desa mandiri.

Program Dana Desa pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun terakhir mentransformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menjadi Bumdes.

Sebut saja, semenjak disahkannya Undang-Undang Desa pada 2014, Kabupaten Malang telah menerima lebih dari Rp3,4 triliun dana desa dalam 10 tahun terakhir untuk berbagai program pembangunan, termasuk pembentukan Bumdes dan LKM.

BACA JUGA:Stagnasi Dana Desa Tahun Penuh Pertama Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Sebelum Usulan Dana Desa Tahap 2, Kewajiban Pajak Harus Lunas!

“Kami membangun LKM sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat Bumdes, sehingga mereka mampu memberikan layanan keuangan yang terorganisir dan sesuai dengan regulasi.

Dengan adanya LKM, Bumdes mampu menyediakan pinjaman mikro yang aman dan legal bagi masyarakat, serta membantu pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Nurman Ramdansyah dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Satu Dekade Membangun Indonesia hingga Pelosok', di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan