Pentingnya Validitas Perguruan Tinggi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris menegaskan bahwa gelar akademik yang diberikan oleh perguruan tinggi yang tidak memiliki izin oper-PEXELS-
Konsekuensi Hukum
Abdul Haris menambahkan, individu, organisasi, atau institusi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tanpa izin pemerintah dapat dikenai sanksi pidana. Hal itu berlaku juga bagi perguruan tinggi yang memberikan gelar akademik secara tidak sah.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku agar tidak terjerat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Memastikan keabsahan institusi pendidikan sangat penting untuk menjamin kualitas pendidikan serta validitas gelar akademik yang diperoleh. Gelar yang sah tidak hanya memberi pengakuan formal. Gelar yang sah juga memengaruhi peluang karier dan kredibilitas seseorang di dunia profesional.
BACA JUGA:Kekurangan Sapras Sekolah Diusulkan Tahun Depan
BACA JUGA:Senin Depan, Bupati Sapuan Bagikan Seragam Sekolah Untuk Siswa SD dan SMP
Jadi kendati pemberian gelar kehormatan telah menjadi tradisi dan dilakukan oleh banyak institusi pendidikan, seiring berkembangnya isu terkait keabsahan perguruan tinggi, masyarakat perlu lebih cermat dalam memahami pentingnya legalitas dan kualitas pendidikan. Gelar kehormatan, apapun motif di balik penerimaannya, harus diberikan oleh institusi yang sah dan diakui oleh pemerintah agar memiliki makna dan nilai yang dapat diakui secara formal.
Itulah sebabnya, Kemendikbudristek juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap institusi pendidikan yang memberikan gelar akademik tanpa izin resmi. Langkah ini diperlukan agar masyarakat terlindungi dari tindakan yang merugikan. Selain agar kualitas dan integritas pendidikan tinggi di Indonesia tetap terjaga. (**)
Sumber Indonesia.go.id