Penyaluran Dana Insentif Desa Tunggu Pengesahan APBD Perubahan 2024
Kabid pemerintah Desa dan kelurahan di DPMD. Wagimin-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Informasi penting bagi desa calon penerima dana insentif di tahun 2024.
Penyaluran dana insentif untuk 30 desa di Kabupaten Mukomuko. Baru akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan tahun 2024 selesai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd melalui Kabid Pemerintahan Desa, Wagimin mengatakan.
Hingga sekarang pihaknya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2024. Meski diakuinya sudah ada lima desa mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dan oleh BKD belum bisa memposes.
BACA JUGA:Dana Insentif 30 Desa Belum Tersalur
BACA JUGA:Berkinerja Baik, 30 Desa di Mukomuko Dapat Insentif Ratusan Juta
"Berkas yang nasuk ke BKD belum diproses karena menunggu pengesahan APBD Perubahan tahun 2024," katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 30 dari 148 desa di daerah ini menerima tambahan insentif Dana Desa (DD) dengan nilai masing-masing sebesar Rp144.516.000 per desa.
Dari 30 desa yang menerima tambahan insentif dana desa, baru lima desa yang mengajukan penyaluran.
Dari puluhan desa yang menerima tambahan insentif dana desa itu ada desa yang sudah pengesahan APBDes dan ada perubahan APBDes.
BACA JUGA:Stagnasi Dana Desa Tahun Penuh Pertama Prabowo-Gibran
BACA JUGA:6 Desa di Tiga Kecamatan Dapat Tambahan Dana Desa Rp250 Juta TA 2024
"Sekarang ini sebagian desa yang menerima tambahan insentif dana desa sedang berproses, rencananya usai pengesahan APBDP tahun ini baru akan disalurkan," jelasnya.
Ditambahkan Wagimin, sebanyak 30 desa di Kabupaten Mukomuko menerima dana insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun 2024.