2 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si.-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt). Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah telah mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. 

"Netralitas ASN diatur dalam UU, sehingga harus dijalankan. Jika ada yang melanggar, saya pastikan tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas sebagaimana aturan yang berlaku," demikian Rosjonsyah. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan