Belum Bisa Bahas Anggaran 2025
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bejana anggaran tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Utara, belum dapat dibahas. Kini masih menunggu formasi settle legislatif yang sudah memulai proses persiapan pengusulan calon unsur pimpinan definitifnya.
Untuk diketahui, kesepakatan yang sebelumnya ditegasi lewat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025, bakal dilakukan penyempurnaan mendetail, sesuai dengan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) yang sudah dirilis Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Regulasi mengatur, KUA dan PPAS 2025 memang wajib disepakati lebih dulu antara eksekutif dan legislatif, sebelum, melanjut ke penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2024.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM yang ex officio Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan, kini masih menunggu undangan dari legislatif untuk kembali melanjutkan pembahasan anggaran tahun 2025.
BACA JUGA:Penyusunan APBDes 2025 Ditenggat Selesai Desember, Bisa Gunakan Pagu Anggaran TA 2024
BACA JUGA:Tatib DPRD, Pembahasan Anggaran Diawali dari Komisi
"Dari sisi waktu, relatif masih aman. Masih cukup panjang. Karena selambat-lambatnya pengesahan 30 November 2024," ujar Sekda, kemarin.
Meski begitu, sembari menunggu proses administratif yang juga tengah berlangsung di DPRD, dalam rangka pengusulan pelantikan unsur pimpinan definitif.
Eksekutif, kata Sekda juga mempersiapkan bahan-bahan, guna nantinya dipergunakan saat rapat bersama Banggar kembali dilakukan, merujuk TKD yang telah dirilis pemerintah.
"Untuk rujukan kan sudah clear (TKD,red). Tinggal saat ini menunggu undangan pembahasan dari depan (legislatif)," terang Sekda.
BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 Disahkan, OPD Diminta Cepat Realisasikan Anggaran
BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa
Birokrat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini, menjelaskan dinamika yang akan menjadi anatomi fiskal daerah secara makro untuk tahun depan, sudah lebih kentara untuk dijalankan tahun-tahun awal pemerintahan Prabowo-Gibran itu.
"Seperti transfer DD, angkanya tidak ada perubahan untuk tahun depan. Begitu juga komposan lain seperti Dana Alokasi Umum hingga Dana Alokasi Khusus termasuk dana bagi hasil," ungkapnya secara umum.