APBD Perubahan 2024 Disahkan, OPD Diminta Cepat Realisasikan Anggaran

Terlihat Pjs Bupati dan Waka I DPRD Mukomuko menyerahkan bekas APBD Perubahan usai ditandatangani bersama-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Mukomuko, telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna pada Senin malam, 30 September 2024.

Pengesahan APBD Perubahan 2024 itu, setelah melalui beberapa proses pembahasan antara Oemkab Mukomuko fan DPRD Mukomuko.

Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, MSi, CLA ketika dikonfirmasi menegaskan. Setelah ditandatangani apa yang menjadi penjelasan dalam naskah APBD Perubahan.

Maka diharapkan seluruh OPD nantinya dapat mempercepat realisasi anggaran untuk kegiatan.

BACA JUGA:BKD Usulkan Dana Lelang Mobnas di APBD Perubahan 2024

BACA JUGA:Dana Hibah Untuk Baznas Disiapkan di APBD Perubahan 2024

"Itu yang sangat kita harapkan. Realisasi anggaran OPD nanti harus dipercepat tanpa meninggalkan kualitas. Sehingga jelas dalam naskah APBD Perubahan 2024 yang sudah ditandatangani bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mukomuko," katanya.

Dijelaskan Sekda, pasca APBD Perubahan tahun 2024 disahkan. Maka tahapan selanjutnya yaitu menyiapkan berkas APBD Perubahan tersebut untuk disampaikan ke Gubernur Bengkulu guna dilakukan evaluasi.

Untuk penyampaian berkas itu, daerah ini memiliki waktu paling lama 15 hari. Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi. Bila ada catatan-catatan dari Gubernur, maka daraah ini melaksanakan perbaikan.

Tentunha dalam proses perbaikan tersebut, melibatkan antara pemerintah kabupaten dan DPRD. Sembari menyiapkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2024.

BACA JUGA: APBD Mukomuko Rp1,074 Triliun Masih Proses Review Gubernur

BACA JUGA: Serapan APBD Rendah, Kemampuan Kerja Pejabat Dipertanyakan

"InsyaAllah semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala. Dalam APBD Perubahan ini tidak banyak pergeseran anggaran," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan