Belum Bisa Bahas Anggaran 2025

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-

Ketua Sementara, Hermedi Rian, menyampaikan lanjutan pembahasan R-APBD 2025, memang menjadi salah satu matriks legislasi yang akan menjadi prioritas legislatif. 

"Tinggal lagi menunggu proses pendefinitifan unsur pimpinan dan berlanjut dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," terangnya usai rampung gelaran bimbingan teknis, pekan lalu. 

BACA JUGA:Jaminan Kecelakaan Kerja, Anggaran Pilkada Ditambah Lagi

BACA JUGA: 63 H Lahan untuk Ibu Kota Kabupaten Bumi Pekal, Anggaran Hampir Rp500 Juta untuk Pemetaan

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Sementara, Tommy Sitompul, yang menyampaikan apa-apa saja yang bakal dibahas dalam masa sidang ketiga selain legislasi mandatory. 

Perkara matriks legislasi ini, Tommy jelang ngelotok. Pasalnya, periode sebelumnya selama 5 tahun tak pernah diganti-ganti, politisi Golkar ini mengampu fungsi sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara. 

"Usai pelantikan unsur pimpinan definitif, dilanjut dengan pembentukan AKD, seperti ketua komisi, ketua bapemperda, Ketua BK hingga badan anggaran atau banggar," ujarnya, menjelaskan. 

Khusus Banggar dan Badan Musyawarah atau Banmus, secara ex officio bakal menempatkan unsur pimpinan dewan berada di dalamnya. Begitu juga yang bakal mengetuai adalah Ketua DPRD definitif. 

BACA JUGA:Ini Ploting Anggaran Untuk APBD 2025

BACA JUGA:Konsisten Dukung Pemekaran, Siapkan Anggaran di APBD Perubahan

Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH, saat dibincangi membenarkan saat ini sudah masuk dalam tahap pelengkapan syarat pengusulan calon unsur pimpinan definitif ke Gubernur melalui Pemda Bengkulu Utara. 

"Syarat-syaratnya sedang dalam proses. Lebih kurang kalo tidak salah ada 7 dokumen yang wajib dilengkapi, sebelum dapat diproses pengusulannya," ujar Eka Hendriyadi, Selasa sore. 

Mantan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Bengkulu Utara dalam rotasi pejabat "tukar guling" dengan Dra Evi Fitriani yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Bengkulu Utara ini, membenarkan hasil rekomendasi yang disampaikan parpol pengusul, telah diumumkan lewat paripurna pengumuman internal. 

"Kalo mekanismenya, mirip-mirip dengan pengusulan calon anggota DPRD terpilih sebelumnya. Bedanya, kali ini adalah usulan calon unsur pimpinan definitif," ungkapnya. 

BACA JUGA:Penyusunan APBDes 2025 Ditenggat Selesai Desember, Bisa Gunakan Pagu Anggaran TA 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan