Artificial Intelligence, Membangun Karakter Bangsa di Era Digital
Terkait kecerdasan buatan, aturan untuk mengatur kecerdasan buatan yang dibentuk oleh pemerintah melalui Kominfo ditargetkan rampung sebelum adanya pemerintahan baru. -Istimewa -
Aturan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk perkembangan AI di Indonesia.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Lakukan Tiga Kerja Sama Teknologi, Guna Optimalkan Produksi Migas
BACA JUGA:Komitmen Pemerintah Indonesia Memacu Ekonomi Daerah lewat Penguasaan Teknologi
AI dan Masa Depan Indonesia
Kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Di satu sisi, teknologi ini membuka peluang besar bagi inovasi dan kemajuan ekonomi. Namun, di sisi lain, AI juga membawa tantangan yang tidak boleh diabaikan, terutama dalam hal etika, demokrasi, dan karakter bangsa.
Pemerintah Indonesia telah menyadari urgensi untuk mengatur penggunaan AI melalui regulasi yang beretika dan berbasis nilai-nilai Pancasila. Regulasi ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dari dampak negatif AI, tetapi juga mendorong pengembangan teknologi yang berdaya guna bagi kemajuan bangsa.
Pada akhirnya, tantangan yang dihadapi Indonesia di era digital ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal bagaimana menjaga dan memperkuat karakter bangsa.
BACA JUGA:Perempuan Pelaku UMKM Didorong Manfaatkan Teknologi Digital
BACA JUGA:Mengenal Pompa Hidram, Teknologi Ramah Lingkungan dan Tanpa Listrik. Begini Cara Kerjanya...
Nilai-nilai seperti integritas, etos kerja, dan gotong royong harus terus dijaga dan diperkuat, agar Indonesia tetap kokoh di tengah arus perubahan global yang semakin cepat. (**)
Sumber Indonesia.go.id