Artificial Intelligence, Membangun Karakter Bangsa di Era Digital

Terkait kecerdasan buatan, aturan untuk mengatur kecerdasan buatan yang dibentuk oleh pemerintah melalui Kominfo ditargetkan rampung sebelum adanya pemerintahan baru. -Istimewa -

BACA JUGA:Mengenal Pompa Hidram, Teknologi Ramah Lingkungan dan Tanpa Listrik. Begini Cara Kerjanya...

Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa

Di tengah gempuran teknologi yang terus berkembang, Warsito menegaskan pentingnya menjaga karakter dan sikap mental bangsa Indonesia. “Karakter bangsa harus diubah ke arah yang lebih baik, berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Penguatan karakter ini harus melebur ke dalam pola pikir, pola kerja, dan pola hidup masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Proses penguatan karakter ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya. Dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat luas. Warsito menekankan bahwa revolusi mental yang sedang dijalankan oleh pemerintah harus terus dilanjutkan, terutama untuk menghadapi tantangan dari dunia digital.

Nilai-nilai Pancasila harus dijadikan landasan utama dalam mengembangkan teknologi AI di Indonesia. Dengan demikian, teknologi ini tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga memperkuat jati diri bangsa.

BACA JUGA:Kementerian ESDM Lakukan Tiga Kerja Sama Teknologi, Guna Optimalkan Produksi Migas

BACA JUGA:Komitmen Pemerintah Indonesia Memacu Ekonomi Daerah lewat Penguasaan Teknologi

Meskipun ada kekhawatiran akan dampak negatif AI, teknologi ini juga membawa banyak manfaat bagi kemajuan bangsa.

Di sektor ekonomi, misalnya, AI telah terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Pemerintah Indonesia pun melihat potensi besar dari teknologi ini untuk mendorong investasi dan inovasi.

Namun, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam penyiapan tata kelola AI terdapat tiga tingkatan yang harus diperhatikan, etika, pengaturan di level eksekutif, dan pengaturan di level legislatif.

BACA JUGA:Penting Bagi Perempuan Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

BACA JUGA:Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi

“Kita harus memastikan bahwa AI diatur dengan baik, mulai dari aspek etika hingga legalitasnya, agar teknologi ini bisa memberi manfaat maksimal tanpa merusak kehidupan masyarakat,” ujar Nezar.

Dalam konteks ini, pengaturan AI di Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap demokrasi, hak fundamental, dan aturan hukum.

Pemerintah berencana untuk merampungkan regulasi terkait AI sebelum masa pemerintahan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dimulai pada tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan