Jabatan Kades Diperpanjang, Desa Harus Review RPJMDes

Jabatan Kades Diperpanjang, Desa Harus Review RPJMDes-putatgede.desa.id-

Sehingga dokumen RPJMDes itu nantinya, bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan RKPDes dan menetapkan APBDes 2025 mendatang. 

"Setelah RPJMDes direview, selanjutnya desa bisa melakukan perubahan RKPDes. 

BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades 8 Tahun Dijadwal September

BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum

Selanjutnya RKPDes ini nanti yang akan menjadi dasar desa dalam menetapkan program pembangunan melalui APBDes. 

Dan kita targetkan diakhir tahun 2024, semua tahapan itu harus tuntas," demikian Edwar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan