Sapi Diterkam, Teror Harimau Masih Menghantui Warga Alas Bangun

Kamis 03 Oct 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Interaksi negatif antara warga Dusun Alas Bangun, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara. 

Dengan Harimau Sumatera, masih terus terjadi. 

Bahkan, teranyar beberapa ekor sapi milik warga di Alas Bangun sempat ditemukan mati setelah diduga dimakan oleh Harimau Sumatera yang masih berkeliaran di area perkebunan warga di Alas Bangun.

Menyikapi hal tersebut, tim BKSDA Bengkulu dengan didampingi oleh pihak kepolisian dari Mapolsek Ketahun.

BACA JUGA:Kearifan Lokal Melibatkan Tokoh Masyarakat, Minimalisir Teror Harimau

BACA JUGA:Tunggu Respon BKSDA Bengkulu, Warga Diminta Waspada Terhadap Teror Harimau

Langsung turun ke lapangan untuk meninjau laporan masyarakat terkait kemunculan Harimau Sumatera yang masih meresahkan warga di Alas Bangun tersebut.

"Dalam kegiatan itu, tim BKSDA Bengkulu sempat memasang kembali perangkap Harimau di areal dusun Alas Bangun," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, Kamis, 3 Oktober 2024.

Selain memasang jerat, lanjut Kapolsek, tim BKSDA Bengkulu juga sempat berdialog dengan warga setempat dengan memberikan himbauan. 

Adapun imbauan yang menjadi titik tekan tim BKSDA Bengkulu kepada warga diantaranya adalah tim BKSDa meminta masyarakat untuk membantu pengusiran Harimau dengan menggunakan alat bantu berupa meriam atau petasan. 

Selanjutnya, tim BKSDA juga menghimbau kepada warga apabila beraktivitas di kebun jangan seorang diri.

BACA JUGA:Hentikan Teror Harimau, 3 Desa Ini Mendesak Pemerintah Lakukan Langkah Tegas

BACA JUGA:Teror Harimau Menghantui, Incar Ternak Masyarakat. Begini Kata BKSDA

"Apabila nanti Harimau tersebut berhasil di amankan akan tetap dilepaskan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga," imbaunya.

"Selanjutnya tim BKSDA juga akan memberi bantuan untuk membuat pagar perangkap di areal kandang ternak masyarakat," demikian Kapolsek. (*)

Kategori :