Penyusunan Tatib, Kode Etik dan AKD Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Sebulan

Senin 30 Sep 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Penyusunan Tata Tertib (Tatib), Kode Etik dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, ditargetkan rampung dalam waktu sebulan.

Ini terungkap setelah paripurna dengan agenda pengesahan delapan fraksi, dan pembentukan dua Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 30 September 2024.

"Alhamdulillah, kita udah selesai menggelar paripurna dengan dua agenda. Pertama pengesahan fraksi-fraksi, dan yang kedua pembentukan 2 panja yang nantinya membahas tentang Tatib dan Kode Etik," ungkap Samsu.

Menurut Samsu, untuk fraksi yang disahkan ada delapan. Enam diantaranya fraksi murni dan dua lagi merupakan fraksi gabungan Partai Politik (Parpol).

BACA JUGA:Pembentukan AKD, Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Jalin Komunikasi

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP

"Dalam kesempatan tadi masing-masing susunan pengurus fraksi juga sudah diumumkan, kecuali Fraksi Gerindra yang sejauh ini masih menunggu petunjuk dari DPP partai bersangkutan," kata Samsu.

Sementara, lanjut Samsu, untuk dua panja juga sudah dibentuk dan ditetapkan ketuanya. Panja Tatib diketuai Mahdi Husen, sedangkan Panja Kode Etik diketuai Teuku Zulkarnain.

"Sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, untuk penyusunan tatib dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu ini, ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak hari ini," tegas Samsu.

Ditambahkan Samsu, bukan hanya penyusunan tatib dan kode etik saja yang di deadline rampung dalam waktu satu bulan ke depan, tetapi juga pembentukan AKD.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, AKD dan Tatib Jadi PR Pertama

BACA JUGA:Dividen PT. SMM Menurun, Ini Saran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu

"Walaupun untuk pembentukan AKD tersebut, tatib dan kode etik yang dimaksud menjadi landasan. Sembari dengan itu, kita juga menunggu unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu defenitif," tambah Politisi Partai Golkar ini.

Terpisah, Ketua Panja Kode Etik, Teuku Zulkarnain mengatakan, besok pihaknya mulai melakukan rapat penyusunan kode etik. Dalam penyusunan nanti, tentu pihaknya juga mempelajari dengan kode etik daerah lain dan aturan yang ada.

"Mengingat kode etik ini menjadi salah satu pondasi awal pembentukan AKD. Kita targetkan sebelum waktu sebulan, pembahasan kode etik tuntas," singkat Teuku.

Kategori :