Kawasan HPK Sepanjang Jalan Pemukiman Warga Desa Tanjung Kemenyan dalam Proses Pelepasan

Jumat 27 Sep 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

"Jadi kawasan HPK yang ada di sepanjang jalan pemukiman warga akan diturunkan statusnya. 

Luasnya beda-beda, ada yang sebelah kanan dan kiri bahu jalan luasnya 50 meter, 70 meter, 80 meter bahkan 100 meter. 

BACA JUGA:Pemcam Air Manjunto Komitmen Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

BACA JUGA:Waspada Ancaman Kebakaran Hutan

Dan saat ini kita sedang tahap penentuan patok batas wilayah HPK yang sedang diupayakan turun statusnya.

 Intinya, semua disesuaikan dengan keperluan masyarakat dan desa," pungkasnya.

Diharapkan Camat, setelah kawasan HPK di sepanjang jalan pemukiman masyarakat itu diturunkan statusnya. 

Maka segala bentuk program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di wilayah Desa Tanjung Kemenyan tidak ada lagi hambatan.

"Ketika kanan kiri bahu jalan yang semula kawasan HPK diturunkan statusnya, maka akan ada banyak kemudahan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA:Optimalisasi Pesisir dan Hutan Bengkulu

BACA JUGA:150 Ekor Harimau Terdata di TNKS, Perburuan Liar dan Perambahan Hutan Jadi Ancaman

 Seperti tiang listrik PLN bisa terpasang, pemerintah bisa mendanai pembangunan jalan pemukiman disana dan masih banyak keuntungan lainnya," tandasnya.

"Mudah-mudahan proses ini tidak akan bergulir lama dan secepatnya SK penurunan status itu bisa diturunkan oleh pihak Kementerian Kehutanan. 

Dan kepada desa-desa lain yang memiliki harapan sama agar bersabar, Insya Allah secara bertahap kawasan-kawasan HPK yang sudah terlanjur menjadi pemukiman masyarakat saat ini bisa diturunkan statusnya secara bertahap," demikian Camat. (*)

Kategori :