Pemcam Air Manjunto Komitmen Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Camat Air Manjunto bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat memberikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan selama kematau-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di wilayah Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko.
Diingatkan untuk tidak melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan selama kemarau.
Pasalnya, selama kemarau ini sudah ada beberapa titik api yang membakar lahan gambut di wilayah Kecamatan Air Manjunto.
Akibat kebakaran itu, telah menimbulkan kerugian materi akibat tanaman sawit milik warga kebakar.
BACA JUGA:6 Puskesmas di Mukomuko Dapat Motor Yamaha NMAX
BACA JUGA:Terdata Ada 12 Klinik Aktif di Mukomuko
Selain itu, asap kebakaran juga sangat mengganggu masyarakat karena bisa menimbulkan berbagai ancaman penyakit. Baik Ispa dan penyakit lainnya.
Camat Air Manjunto, Sugiyanto, S.Pd ketika dikonfirmasi Senin, 29 Juli 2024 mengaku komitmen untuk melakukan pencegahan terjadinya kebakatan hutan dan lahan.
Komitmennya itu dinyatakan dengan aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Baik dalam forum resmi, maupun tidak resmi.
"Dalam melakukan pencegahan terjadinya kebakatan hutan dan lahan. Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak melakukan tindakan itu selama musim kemarau," tegas Camat.
BACA JUGA:Cegah Konflik Pilkada, Polres Mukomuko Bentuk Satgas Cooling System
BACA JUGA:Produksi Ikan Laut Ditarget 22.000 Ton
Camat mengaku tidak melarang masyarakatnya membersihkan lahannya selama musim kemarau. Namun jangan membakar, karena akan menyengsarakan masyarakat yang lainnya.
Pemilik lahan mungkin sedikit diuntungkan karena lahannya bersih, namun masyarakat lain yang memiliki lahan di perbatasan dengan lahan yang dibakar tentu akan rugi.