Kawasan HPK Sepanjang Jalan Pemukiman Warga Desa Tanjung Kemenyan dalam Proses Pelepasan

Jumat 27 Sep 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tidak ada hanya wilayah HPK di Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

 Secara bertahap kawasan HPK di wilayah Kecamatan Napal Putih ternyata mulai diturunkan statusnya oleh pemerintah pusat. 

Konkretnya, tahapan penurunan status kawasan HPK yang saat ini sedang digarap oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan adalah wilayah HPM yang berada di administratif Desa Tanjung Kemenyan.

Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, tak menyangkal jika saat ini masih ada banyak daerah pemukiman dan perkebunan di wilayah kerjanya yang masih berstatus HPK.

BACA JUGA:500 Hektar Lahan HPK di Gembung Raya Segera Turun Status?

BACA JUGA:Pengasuhan 1.000 HPK Miliki Peran Penting Cegah Stunting

Saat ini sedang menjadi konsen masing-masing desa agar dapat diturunkan statusnya. 

Bahkan diakui Bambang, sebagian besar desa yang memiliki kawasan HPK itu sudah mengajukan penurunan status kepada pemerintah.

"Tapi untuk saat ini yang sedang serius digarap oleh pemerintah pusat adalah kawasan HPK di Desa Tanjung Kemenyan. 

Dan saat ini, kami sedang mengikuti tahapan yang sedang berjalan di Desa Tanjung Kemenyan tersebut," kata Camat, Jumat, 27 September 2024.

BACA JUGA:Hutan Bengkulu Miliki Peran Penting Serap Karbon dan Reduksi Risiko Bencana

BACA JUGA:Inovasi Digital Simontana, Penjaga Kelestarian Hutan Indonesia

Adapun lokus kawasan HPK yang saat ini sedang diupayakan turun status di Desa Tanjung Kemenyan kata Camat.

Adalah kawasan HPK yang berada di sepanjang jalan pemukiman masyarakat. 

Rencananya diungkapkan Camat, beberapa meter dari bahu kiri dan kanan jalan di sepanjang jalan pemukiman warga di Tanjung Kemenyan yang saat ini masih berstatus HPK akan diturunkan statusnya.

Kategori :