MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko.
Hingga akhir Agustus 2024 lalu, sebanyak 81 dari 148 desa dan tiga kelurahan di Kabupaten Mukomuko warganya tidak lagi buang air besar (BAB) sembarangan.
Bahkan puluhan desa itu mendapatkan penghargaan berupa sertifikat ODF (Open Defecation Free).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM menjelaskan.
BACA JUGA:Desa Belum ODF, Diminta Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Jamban
BACA JUGA: Tahun Depan, Ulok Kupai Ditarget 100 Persen ODF
Sertifikat ODF ini suatu pernyataan resmi yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan.
Program ini merupakan salah satu inisiatif penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat desa/kelurahan.
"Alhamdulillah, yang sudah ODF sebanyak 81 desa/kelurahan,” katanya.
Bustam mengaku terus menyampaikan sosialisasi dalam upaya stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Perilaku BABS masih sering terjadi, untuk itu STOP BABS untuk menuju Open Defecation Free (ODF) seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:3 Desa Ditarget ODF, Syarat Menuju Kabupaten Sehat
BACA JUGA:Kejar Target ODF 3 Desa di Ulok Kupai, Begini Langkah Puskesmas...
Ia juga menjelaskan, tidak ada lagi BABS akan memberikan manfaat antara lain, menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau, tidak mencemari sumber air dan lainnya.
“Kepemilikan jamban di Kabupaten Mukomuko sebetulnya sudah cukup baik. Warga yang tidak BABS sudah mencapai sekian persen. Dari 151 desa/kelurahan, sebanyak 81 desa sudah ODF,” jelasnya.
Pihaknya terus berupaya agar seluruh desa/kelurahan yang ada di daerah ini sudah ODF, atau tidak ada lagi ditemukan yang BABS. Meski harus dilakukan dengan upaya-upaya lebih maksimal lagi untuk mengubah perilaku kebiasaan warga yang masih BABS.