BACA JUGA:Peran Gen Z dalam Ekonomi Kreatif dalam Berinovasi dan Melihat Peluang Bisnis Baru
Keadilan-Akses Lebih Mudah
Regulasi baru ini juga menyoroti pentingnya keadilan antara franchisor dan franchisee, khususnya dalam pembagian hasil, biaya awal, serta dukungan berupa pelatihan dan pendampingan.
Perlindungan hak kekayaan intelektual juga diperketat untuk menjaga orisinalitas merek dan inovasi yang ditawarkan.
Franchisor diwajibkan memberikan pelatihan yang memadai kepada franchisee, tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan finansial tapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan.
Dengan cara seperti itu, maka bisnis waralaba tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi franchisee untuk berkembang.
BACA JUGA: Lahan Inclave PT Pamor Ganda Dibagikan ke Masyarakat Pasar Ketahun untuk Lahan Perumahan
BACA JUGA:Memahami Perbedaan Deflasi dan Inflasi Sebagai Dampak dari Perubahan Ekonomi
Pada saat yang sama, pemerintah juga terus berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan waralaba lokal agar dapat bersaing di pasar global.
Berbagai program pendampingan dan kemudahan perizinan telah disiapkan untuk mendukung pengusaha lokal.
Hal itu sejalan dengan visi presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi berbasis kewirausahaan di kawasan Asia Tenggara.
Pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia diprediksi akan terus meningkat, seiring dengan permintaan pasar yang kian berkembang.
BACA JUGA:Inklusi Keuangan Melonjak! Program GENCARKAN Siap Pacu Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Hijau Sebagai Investasi Berkelanjutan yang Mendorong Inovasi Sektor Energi
Hanya saja, tantangan dalam menghadapi persaingan ketat dan adaptasi terhadap tren digitalisasi masih menjadi perhatian. Itulah sebabnya, PP 35/2024 diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis waralaba yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi franchisor maupun franchisee.
Pemerintah optimistis bahwa sektor waralaba akan terus menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. (**)