Hal ini juga, sejalan dengan langkah persuasif yang langsung disikapi oleh Kapolres Bengkulu Utara yang bersurat langsung ke Forum Masyarakat Bumi Pekal.
"Hari Jum'at kemarin, Bapak Kapolres sudah bersurat dan dikirimkan langsung ke perwakilan masyarakat atau forum.
Intinya, aspirasi masyarakat tetap diakomodir dengan langkah mediasi yang difasilitasi oleh pak Kapolres yang jadwalnya sudah ditetapkan pada tanggal 2 Oktober mendatang," ujar Kapolsek.
Terkait dengan aksi yang tetap dilakukan oleh sekelompok warga sesuai dengan jadwal dan rencana sebelumnya.
BACA JUGA:Menunggu Aksi Tim Batas HGU Agricinal yang Dibentuk Bupati
BACA JUGA:HGU Agricinal Sebelat Juga Berbatasan Dengan Cagar Alam, Libatkan BPPHP
Kapolsek mengatakan, hal itu terjadi karena aksi spontanitas warga yang belum mengetahui adanya surat dan waktu yang telah dijadwalkan oleh kepolisian untuk menyikapi aspirasi warganya.
Dikatakan Kapolsek, agenda mediasi yang bakal difasilitasi oleh kepolisian di Mapolres Bengkulu Utara nantinya, bakal menghadirkan pihak terkait untuk menyikapi tuntutan dan aspirasi warga.
Diantaranya pemerintah daerah, perusahaan PT Agricinal Sebelat dan perwakilan warga.
Diakui Kapolsek, aksi yang dilakukan warga di area perkebunan PT Agricinal Sebelat kemarin, berjalan dengan tertib dan kondusif.
BACA JUGA:Menunggu Aksi Tim Batas HGU Agricinal yang Dibentuk Bupati
BACA JUGA:HGU Agricinal Sebelat Juga Berbatasan Dengan Cagar Alam, Libatkan BPPHP
Warga telah membubarkan diri dengan tertib, setelah mendapatkan jawaban kepastian bahwa manajemen PT Agricinal akan hadir dalam mediasi di Mapolres Bengkulu Utara sesuai jadwal yakni 2 Oktober mendatang.
"Setelah bertemu dengan perwakilan perusahaan dan mendapatkan jawaban kepastian bakal hadir dalam mediasi yang difasilitasi Polres maka warga membubarkan diri.
Situasi di lapangan tetap kondusif," tegas Kapolsek.
Lebih jauh, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan semua pihak serta elemen yang ada.