KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Diperkirakan ratusan orang warga yang mengatasnamakan dari Forum Masyarakat Bumi Pekal atau FMBP, Senin, 23 September 2024 kemarin.
Menggelar aksi dengan menggeruduk kawasan HGU perkebunan sawit PT Agricinal Sebelat, sembari melakukan oriasi dan membentangkan spanduk.
Warga yang sebagian besar berasal dari 5 desa penyangga PT Agricinal Sebelat yakni Desa Pasar Sebelat, Desa Talang Arah, Desa Suka Negara, Desa Suka Medan dan Desa Suka Merindu itu.
Menyampaikan tuntutan agar salah satu perusahaan perkebunan terbesar di Bengkulu Utara yang sudah beroperasi sejak sekitar tahun 1983 itu.
BACA JUGA:Kisruh Agraria, Gubernur Rohidin Minta Overlay HGU Agricinal
BACA JUGA:Polemik HGU Agricinal, Gubernur Rohidin Janjikan Ini
Agar dapat mengembalikan lahan eks HGU perusahaan paska perbaruan izin HGU pada tahun 2020 lalu, kepada warga desa penyangga.
Selain itu, warga juga mendesak agar PT Agricinal yang diketahui, telah menginclavekan ribuan hektar lahan dengan berbagai peruntukan itu, mempertegas batas HGU dengan lahan di luar HGU.
--
Selain itu, terungkap pula, tuntutan kepada pemerintah daerah agar dapat memastikan kembali, patok batas HGU perusahaan telah benar dan tepat sesuai dengan perizinan yakni seluas total 6.269 ha.
Beruntung, aksi yang dilakukan warga sejak pagi hingga siang kemarin itu, berjalan dengan tertib hingga warga membubarkan diri.
BACA JUGA:Menunggu Aksi Tim Batas HGU Agricinal yang Dibentuk Bupati
BACA JUGA:Agak Lain Memang PT Agricinal Ini! Bupati Bentuk Tim, Libatkan BPN
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun radarutara.bacakoran.co dari sejumlah sumber di lapangan.
Ratusan warga terlibat dalam aksi ini, tak hanya kalangan ibu rumah tangga, orang dewasa bahkan tampak pula sejumlah anak dan balita yang digendong oleh ibunya, turut dalam barisan aksi.