Karena kode etik ini, lanjut Agustanto, adalah salah satu produk dari Badan Kehormatan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD.
BACA JUGA:Usai Pelantikan, Ketua DPRD BU Sementara Ajak Wakil Rakyat Bekerja Profesional & Proporsional
BACA JUGA:Membaur Bersama Masyarakat, Anggota DPRD BU Serukan Semangat Membangun dan Gotong Royong
Untuk itu, pihaknya harus mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat sehingga nantinya, produk yang dihasilkan oleh lembaga wakil rakyat daerah ini tidak bertentangan dan aturan serta ketentuan yang berlaku.
Ini agar menjadi pemahaman bersama, untuk saling menjaga kode etik yang telah kita sahkan, nantinya.
Sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan, tentu akan sangat berisiko untuk ke depannya.
"kurang lebih 4 hari ini, kita akan berada di Jakarta untuk mematangkan kode etik yang ada di DPRD Bengkulu Utara dengan kementerian dalam negeri.
Mudah mudahan semua akan berjalan sesuai dengan harapan," jelas Agustanto. (adv)