MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bupati Mukomuko, H Sapuan mengukuhkan perpanjangan jabatan kades dan BPD yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Pengukuhan dilaksanakan selama dua hari di tiga tempat atau lokasi. Untuk pengukuhan hari Kamis, 19 September 2024.
Dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. Di lokasi itu, pengukuhan dimulai pada pukul 08.00 Wib pagi.
Sedangkan di hari yang sama, juga dilaksanakan pengukuhan kades dan BPD di daerah pilihan dua. Adapun lokasi kegiatan pengukuhan yaitu di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.
BACA JUGA:KPU Belum Terima SK Pemberhentian Rismanaji Dari Jabatan Kades Tunggal Jaya
BACA JUGA:Bupati Segera Perpanjang Jabatan Kades dan BPD di Mukomuko
Acara pengukuhan dimulai pada pukul 13.00 Wib siang. Dan di hari Jum'at, 20 September 2024. Giliran kades dan BPD yang ada di daerah pilihan satu bakal dikukuhkan.
Adapun lokasi pengukuhan, akan dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto.
Bagi kades yang ada di daerah pilihan satu agar dapat datang di lokasi tepat waktu.
"Pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD dipimpin langsung oleh pak Bupati dari mulai hati Kamis sampai hari Jumat," kata Sekda Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, MSi, CLA.
BACA JUGA:Jadwal Pengukuhan Jabatan Kades 8 Tahun Ditentukan Minggu Depan
BACA JUGA:Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades 8 Tahun Dijadwal September
Adapun jumlah kades dan BPD yang dikukuhkan langsung oleh Bupati Sapuan sebanyak 868 orang.
Dengan rincian sebanyak 144 orang kades, dan sebanyak 724 orang anggota BPD yang tersebar di 148 desa dalam wilayah ini.
Sekda juga menerangkan, untuk pengukuhan kades hanya diikuti sebanyak 144 orang karena 4 kades lainnya ada yang mengundurkan diri dan ada juga yang meninggal dunia.