Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Warning Kades & Perangkat Desa

Rabu 18 Sep 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan atau mewarning seluruh aparatur pemerintah desa khususnya kepala desa (Kades).

Agar bersikap netral dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024. 

Penekanan ini pun telah disampaikan secara utuh oleh Bawaslu Bengkulu Utara melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh setiap Panwas di setiap kecamatan.

Khususnya di wilayah kerja Panwascam Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Bawaslu Mukomuko Larang ASN Terlibat Politik Praktis

BACA JUGA:Rp500 Juta Kekurangan Dana Hibah Bawaslu Sudah Cair

Hadir dalam kegiatan sosialisasi netralitas Kades pada Pilkada 2024 yant berlangsung di Kecamatan MSS, diantaranya Komisioner Panwascam MSS yang terdiri dari Ketua yakni Nirman, S.Pd, serta anggota Priska Nandra, S.Ak dan Dahrul Efendi.

 Selanjutnya, sebagai narasumber adalah eks Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran, M.Pd dan Penta Politika sekaligus Advokad Bengkulu Utara, Eka Septo, SH, MH, C.Me.

Dan ikut hadir sebagai peserta adalah Kades, BPD hingga tokoh masyarakat di lingkungan Kecamatan MSS yang berlangsung mulai tanggal 16-17 September 2024.

Diungkapkan dalam jalannya kegiatan sosialisasi tersebut, bahwa tahapan Pilkada 2024.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Kelindan Wewenang Wasit Pemilu Bernama Bawaslu

Akan memasuki proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 2/2024 pada tanggal 22 September.

 Dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024. 

Dan masa kampanye dimulai pada tanggal 25 September s.d. 24 November 2024. 

Kategori :