Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Warning Kades & Perangkat Desa

Rabu 18 Sep 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

4. Kepala Desa sekabupaten Bengkulu Utara agar meneruskan imbauan ini dan/atau mengimbau secara mandiri kepada Perangkat Desa masing-masing pada poin larangan untuk Perangkat Desa dalam Pemilihan.

BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Dokumen, Peserta Lulus Tes PPPK Bawaslu Dibatalkan, Ini Data dan Penggantinya

BACA JUGA:Bawaslu Gelar Rakor Pengawas Adhoc, Evaluasi atau Rekrut Ulang?

"Selanjutnya, himbauan ini juga akan kita susul dan tekankan kembali lewat himbauan tertulis," demikian Nirman. (*)

Kategori :