Mulai dari pimpinan definitif, alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, praktis berburu waktu.
BACA JUGA:Membaur Bersama Masyarakat, Anggota DPRD BU Serukan Semangat Membangun dan Gotong Royong
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, AKD dan Tatib Jadi PR Pertama
Apalagi saat ini, rangkaian kerja-kerja pembahasan yang masuk dalam masa sidang ketiga.
Untuk itu, lanjut Tomi Sitompul, estafet kerja anggota DPRD usai pelantikan ini memang harus cepat dilakukan.
Sembari menanti kepastian alokasi anggaran dalam Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menjadi parameter utama lanjutan pembahasan Rancangan APBD 2025.
"Makanya usai pembentukan fraksi. Akan berlanjut ke pembentukan pansus tatib dan kode etik," ungkap Tomi.
Tomi yang juga merupakan Ketua Bapemperda DPRD 2 periode tersebut, juga mengatakan, pansus tatib juga nantinya akan melakukan studi komparatif, untuk memaksimalkan tim dalam merumuskan aturan main dewan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Periode 2024 - 2029 Siap Kawal Pembangunan Bengkulu Utara
"Tatib dan kode etik ini kan merupakan rel-rel kerja dewan.
Maka harus kita rancang sebaik mungkin, untuk memaksimalkan performance legislatif kedepan," ujarnya.
Untuk itu, tambah Tomi, semua permasalahan yang muncul dan sedang kita hadapi dalam tatib di dewan, nanti akan kita bahas dalam rapat kerja pansus.
"Prinsipnya, kode etik dan tatib merupakan komitmen moral, etik dan hukum, sehingga perlu diramu dengan mencermati parameter-parameter regulasi yang sejalan dengan pemerintah," demikian Tomi Sitompul. (adv)