RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara masa jabatan 2024 - 2029, mulai aktif melakukan kegiatan secara estafet.
Selain melakukan kegiatan pengawasan dilapangan, para wakil rakyat yang dilantik pekan lalu, juga mulai melakukan rapat rapat kerja dalam memenuhi alat kelengkapan dewan alias AKD.
Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu, DPRD telah merampugkan pembahasan pembentukan fraksi-fraksi yang merupakan gabungan partai politik dan menjadi salah satu alat kelengkapan dalam lembaga legislatif.
Setelah merampungkan pembentukan fraksi fraksi, para wakil rakyat di DPRD Bengkulu Utara ini, juga mulai membentuk masing masing bidang serta merumuskan aturan mainnya di lembaga politik tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Periode 2024 - 2029 Siap Kawal Pembangunan Bengkulu Utara
Jika sesuai dengan rencana, selesai sidang paripurna pembentukan fraksi yang dijadwalkan pada Rabu 18 September 2024 (hari ini).
Para wakil rakyat periode 2024 - 2029 tersebut, akan langsung menerima pendapatan perdananya.
Setelah itu, baru melanjutkan pembahasan pembahasan terkait alat kelengkapan lainnya, yang akan diteruskan dengan agenda rapat kerja dalam pembentukan panitia khusus atau pansus.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Pimpinan DPRD Bengkulu Utara sementara, Tommy Sitompul, S.Sos, saat dikonfirmasi Radar Utara pada Senin, 14 September yang lalu.
BACA JUGA:Usai Pelantikan, Ketua DPRD BU Sementara Ajak Wakil Rakyat Bekerja Profesional & Proporsional
BACA JUGA:Sah! Pelantikan Sukses, Inilah 30 Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Masa Jabatan 2024-2029
Dalam kesempatan tersebut, Tomi Sitompul menyampaikan skedul yang tengah dipersiapkan sekretariat dewan paska pelantikan, 9 September 2024 lalu.
"Lebih dulu pembentukan fraksi-fraksi dalam paripurna. Karena fraksi ini kan, representasi dari partai politik," ujar Tomi Sitompul.
Politisi Golkar dapil II ini juga mengungkapkan bahwa tahapan internal, sampai dengan komposisi settle di dewan.