Penyidik adalah pejabat yang oleh Undang-Undang ini atau Undang- Undang lain diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan;
Jaksa Pengacara Negara adalah jaksa yang diberi kewenangan untuk mewakili negara dalam perkara permohonan Perampasan Aset berdasarkan Undang-Undang ini;
Pengelolaan Aset Tindak Pidana yang selanjutnya disebut Pengelolaan Aset adalah kegiatan penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penggunaan, pemanfaatan, dan/atau pengembalian Aset Tindak Pidana;
Dokumen adalah data, rekaman, atau informasi yang dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana,
BACA JUGA:Gerindra Naikkan 3 Nama Calon Waka 2 DPRD Bengkulu Utara ke Prabowo
BACA JUGA:Presiden Hasil Pemilu, Prabowo Operasi Pascakecelakaan Terjun Payung
baik yang tertuang di atas kertas atau benda fisik apapun selain kertas maupun yang terekam secara elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a. tulisan, suara, atau gambar; b. peta, rancangan, foto, atau sejenisnya; dan c. huruf, tanda, angka, simbol, atau perforasi yang memiliki makna atau dapat dipahami oleh orang yang mampu membaca atau memahaminya.
Orang adalah orang perseorangan atau korporasi; Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum;