BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah-Dr. E. H. Rosjonsyah. Berkomitmen untuk senantiasa menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, sangatlah penting memahami bahwa bahasa adalah salah satu pilar utama. Untu membentuk identitas dan menunjukan kekayaan budaya kita sebagai bangsa Indonesia. Bahasa adalah alat komunikasi yang dapat mempersatukan seluruh anak bangsa. "Kita sebagai suatu bangsa yang majemuk, dan memiliki bahasa negara merupakan representasi dari jati diri dan keragaman budaya," ungkap Isnan Fajri saat membuka kegiatan evaluasi pembinaan 45 lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu tahun 2023. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut diharpakan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penguasaan bahasa negara di ruang publik. Selain itu juga, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Bengkulu dan menjadi sangat penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. "Kita semua baik individu maupun lembaga, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Sehingga bahasa negara harus dijunjung tinggi dalam percakapan sehari-hari, di tempat kerja, di lingkungan pendidikan dan dalam setiap dokumen resmi negara," katanya. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Korpri Harus Selalu Jaga Soliditas Dibagian lain, Kakan Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati mengatakan, evaluasi tersebut sesuai tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki tugas dalam penegakan kewajiban pengutamaan bahasa negara dalam bentuk pembinaan kebahasaan. "Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan pembinaan. Dalam evaluasi ini kita bakal melihat ada perubahan atau tidak pada dokumen lembaga dengan bahasa negara yang baik dan benar, serta upaya yang sudah dilakukan dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik," demikian Dwi Laily. (tux)
Kategori :