Indonesia Siap Pensiunkan PLTU Batu Bara: Tantangan dan Peluang Menuju Energi Bersih

Jumat 30 Aug 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Indonesia telah lama berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya global untuk mengatasi perubahan iklim.

Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh pemerintah adalah program pensiun dini (pendi) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara.

Program itu dirancang untuk mempercepat transisi energi bersih dengan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya batu bara, yang selama ini menjadi tulang punggung penyediaan listrik di Indonesia.

Program pensiun dini PLTU batu bara merupakan bagian dari strategi besar Indonesia untuk mencapai target netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

BACA JUGA:Pertamina Dorong Optimalisasi Kilang untuk Ketahanan Energi Nasional

BACA JUGA:Biodiesel sebagai Solusi Energi Berkelanjutan

Target ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon secara signifikan. Berdasarkan rencana ini, pemerintah berupaya mengurangi masa operasional PLTU yang biasanya mencapai 24 tahun menjadi hanya 15 tahun.

Melalui langkah itu diharapkan, pengurangan emisi karbon bisa dipercepat dan mendukung target penurunan emisi sebesar 29 persen hingga 41 persen dari tingkat yang diproyeksikan, tergantung pada adanya perubahan kebijakan.

PLTU batu bara saat ini menyumbang sekitar 60 persen dari total produksi listrik di Indonesia.

Sebagai salah satu negara pengekspor batu bara terbesar di dunia, mengurangi ketergantungan pada batu bara adalah tantangan yang sangat berat.

BACA JUGA:Inovasi PLTS Terapung Mobile: Solusi Energi Terbarukan di Indonesia

BACA JUGA:Mengubah Limbah Jagung Menjadi Biomassa untuk Solusi Energi Bersih

Oleh karena itu, program pensiun dini PLTU dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi emisi karbon, meskipun biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan program ini sangat tinggi.

Kini, roadmap atau peta jalan untuk pensiun dini PLTU tengah disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Kategori :