Golkar Tunjuk Tommy Sitompul, Pimpinan DPRD Sementara

Kamis 29 Aug 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tiga puluh legislator hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara, bakal mengakhiri masa jabatannya pada September nanti. 

Penyelenggaraan kerja-kerja legislatif, bakal dikomandoi oleh pimpinan sementara sampai dengan adanya unsur pimpinan definitif. 

Golkar menjadi unsur pimpinan sementara nantinya. Untuk diketahui, unsur pimpinan atau ketua sementara, nantinya adalah 2 orang dari partai peraih kursi terbanyak pertama dan kedua. 

Namun unsur pimpinan definitif, bisa dipastikan akan ditempati oleh PDIP masih sebagai Ketua, Wakil Ketua 1 masih oleh Golkar dan Wakil Ketua 2, juga masih ditempati oleh Gerindra.

BACA JUGA:Menunggu Langkah Golkar di Pilkada Jakarta, KIM Plus Tarung dengan PDIP?

BACA JUGA:Manuver Tipis Golkar di Pilkada Banten, Terkait Jatah Menteri?

Ketua DPD Golkar Bengkulu Utara, Juhaili, SIP melalui Sekretaris, Mahdi Singarimbun, SE, ditanyai membenarkan calon ketua sementara itu. 

Ucok, begitu dia akrab disapa, menyampaikan Golkar sudah menyampaikan nama yang ditugasi oleh partainya untuk menjadi unsur ketua sementara. 

"Calonnya sudah kita sampaikan ke dewan," ujar Ucok diwawancara cegat wartawan, saat bertolak dari Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Kamis, 29 Agustus 2024. 

Belum lama ini, Golkar juga baru saja menggelar pleno internal penetapan calon Wakil Ketua 1 di DPRD kabupaten ini. Partai Beringin itu, mengusulkan 3 nama ke DPP Golkar melalui DPD Golkar Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Hasil Pleno Golkar : 3 Nama Diusulkan jadi Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Ketum Golkar Mundur, Tak Ganggu Pilkada

Ketiga nama itu adalah Tommy Sitompul, Wakidi dan Ichram Nur Hidayah yang merupakan anggota DPRD terpilih termuda pada Pemilu 2024 lalu. 

Pimpinan Pleno, Sunandar, selaku Korda Golkar Bengkulu Utara, menjelaskan, kriteria pengusulan calon unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, tidak lepas dari PO dan SE yang telah dirilis organisasi pusat. 

Kriterianya, kata dia, mulai dari riwayat jabatan di Partai Golkar, riwayat pendidikan, tidak pernah menjadi partai politik lain serta Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT). 

Kategori :