PENGUMUMAN : 31 Agustus Adalah Batas Akhir Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

Rabu 28 Aug 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Alokasinya untuk mendukung mahasiswa mulai dari mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi pada jalur UTBK-SNBT. Selain itu, merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.02/2023, keringanan lainnya adalah bebas biaya pendaftaran dari jalur seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam program bantuan sosial serta mereka yang menjadi komposan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial atau Kemensos. 

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Besaran Bantuan KIP Kuliah? Uangnya Ditransfer ke Rekening Mahasiswa hingga Rp 1,4 Juta

BACA JUGA:Sistem PDN Amruk, Berimbas ke Kemendikbud, Layanan KIP Kuliah Terganggu. Pencairan KIP Kuliah? Gini Penjelasan

Pada Juli lalu juga Puslapdik melakukan pemindahan, pemulihan dan rekonfigurasi interkoneksi pada sistem KIP Kuliah dengan sistem lainnya yang membutuhkan waktu. 

Puslapdik menerangkan, soal pencairan KIP kuliah bagi mahasiswa penerima on going semester genap 2023/2024, akan sesuai jadwal. 

Apalagi, terus penjelasan saat itu, prosesnya sudah nyaris tuntas dengan torehan 98,8 persen. Kabar lainnya yang perlu menjadi perhatian adalah terkait pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, proses seleksi akan tetap berlangsung, namun menunggu layanan dipulihkan. 

Diterangkan juga, perguruan tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yagn kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah. 

BACA JUGA:Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah

BACA JUGA: Ini Ketentuan Pendaftaran bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024

Demikian informasi terkait dengan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek melalui Puslapdik tahun 2024 yang memiliki anggaran hampir 14 triliun. 

Kategori :