RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar penting bagi calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah tahun 2024, untuk melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah, paling lambat 31 Agustus.
Informasi ini disampaikan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslabidk Kemendikbud Ristek lewat akun medsos resminya @puslapdik_dikbud, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Diketahui, layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah, terimbas gegara serangan peretas terhadap Pusat Data Nasional atau PDN yang menggunakan virus ransomware.
Pemulihan yang dilakukan pemerintah pada Juli lalu, tidak terkecuali Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek.
Salah satunya, layanan khusus bantuan sosial kepada mahasiswa itu, juga mesti melakukan penyelarasan. Pasalnya, kasus peretasan sistem yang di bawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, turut berdampak pada sistem layanan KIP Kuliah yang ada di dalamnya.
Pada awal Juli, kementerian yang dipiloti Nadiem Makarim itu, memproyeksikan penyelarasan sistem paling lama nyaris memakan waktu satu bulan, atau selambat-lambatnya 29 Juli.
"Saat ini, pemulihan sistem KIP Kuliah tengah dilakukan pada pusat data data Kemendikbud Ristek," terang Kemendikbud lewat laman medsos resminya, Senin, 1 Juli 2024.
Untuk diketahui, penyelenggaraan layanan sistem KIP Kuliah ini menjadi salah satu hal yang sangat penting di sektor pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah
BACA JUGA: Ini Ketentuan Pendaftaran bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024
Ambruknya PDN lantaran sistem keamanannya mampu dibobol peretas, berujung penguncian seluruh data-data didalamnya ini, mengait pada hampir satu juta mahasiswa di Indonesia.
Pemerintah Indonesia menggulirkan program KIP Kuliah Merdeka tahun ini dengan kuota sebanyak 987.577 mahasiswa. Disitir dari Antara, dari total kuota yang telah dialokasikan pemerintah, alokasinya didominasi oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah on going serta mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.
Kuota untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah baru tahun ini sebanyak 200.000 mahasiswa. Maka normalisasi sistem layanan yang dikebut Puslapdik Kemdikbud ini, khusus anggaran KIP Kuliah ini yang hampir mencapai Rp 14 triliun.