Bakal Perjuangkan Anggaran Pusat
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Desa atau Kades Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Zamari.
Menyampaikan keluhan terkait dengan nasib nelayan tradisional yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari aktivitas menangkan ikan di laut.
Pasalnya, sejak lebih dari 5 tahun terakhir, hampir ratusan warga yang berprofesi sebagai nelayan di desanya itu, harus membuat pelabuhan darurat yang berpindah-pindah tempat.
Hal ini terjadi karena area pendaratan nelayan sudah terkikis abrasi, termasuk kawasan pantai bahari yang sebelumnya menjadi kebanggaan nelayan dan warga Desa Pasar Sebelat.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Usulkan 143 Nelayan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Masa Panen Raya Nelayan Tradisional
Hal ini disampaikan oleh Kades, saat memberikan sambutan dan laporan dalam agenda kunjungan kerja Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara, Ny Hj Eko Kurnia Ningsih Mian, sekaligus pembinaan 10 program pokok PKK Desa Pasar Sebelat, Rabu, 21 Agustus 2024, kemarin.
"Kami mohon kepada ibu Ketua TP PKK Bengkulu Utara, agar dapat memperjuangkan nasib nelayan yang merupakan warga kami di Desa Pasar Sebelat ini," kata Zamari.
Diakui Zamari, keluhan dan aspirasi yang disampaikannya itu, dinilai sudah sangat tepat dan bijak karena kapasitas Ketua TP PKK Bengkulu Utara yang merupakan Bunda PAUD ini.
Merupakan salah satu kandidat dan perempuan pertama di Bengkulu Utara yang duduk sebagai anggota legislatif di tingkat pusat.
BACA JUGA:Hasil Tangkapan Ikan Berkurang, Nelayan PIM Pindah Melaut
BACA JUGA:Libatkan Jaksa, Dinas Perikanan Cek Kondisi Mesin Tempel Untuk Nelayan
"Ibu Ketua merupakan anggota DPR RI terpilih dan perempuan pertama di Bengkulu Utara yang bakal berjuang untuk masyarakat kita ini. Hanya menunggu waktu pelantikan saja, maka kami mohon ibu untuk memperjuangkan pendaratan nelayan ini," kata Kades.
Lebih jauh, Zamari mengakui, pemerintah desa sudah berupaya memfasilitasi dan memperjuangkan pembangunan pendaratan nelayan tradisional ini.