MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengambilan sumpah janji sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024-2029.
Telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.
Dengan prosesi itu, maka unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko pun berganti dari yang lama ke yang baru.
Begitu juga dengan mobil dinas (Mobnas) perorangan unsur pimpinan baik Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
BACA JUGA:Tanpa Proses Lelang Pimpinan DPRD Bisa Beli Mobnas Perorangan
BACA JUGA:Pembelian Mobnas Pimpinan Dewan Mukomuko Disiapkan Rp2 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA ketika dikonfirmasi, Selasa 20 Agustus 2024 mengatakan.
Mobnas perorangan untuk unsur pimpinan dewan yang baru sudah disiapkan oleh pemerintah daerah kabupaten Mukomuko.
Sehingga seluruh unsur pimpinan tidak memakai mobnas milik unsur pimpinan yang lama.
"Mobnas unsur pimpinan dewan yang lama sementara waktu disimpan. Dan untuk unsur pimpinan dewan yang baru sudah disiapkan mobnas baru," jelasnya.
BACA JUGA:Lelang Mobnas Dirancang Awal Tahun 2025
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Mukomuko Dilantik, Pimpinan Sementara Dijabat Karto dan Wisnu
Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko menyatakan.
Untuk membeli sebanyak 3 unit mobil dinas (Mobnas) unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko disiapkan anggaran mencapai lebih Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Sebanyak 3 unit mobnas yang dibeli itu, peruntukanya bukan untuk pimpinan Dewan sekarang. Melainkan untuk unsur pimpinan dewan baru beriode 2024-2029.