MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkatnya agar tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd ketika dikonfirmasi, Jumat, 9 Agustus 2024.
Pihaknya sangat berharap, pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Baik pilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
BACA JUGA:DPMD Serahkan Draft SK Perpanjangan Jabatan Kades ke Bagian Hukum
BACA JUGA:DPMD Usulkan Kekurangan Dana Iuran BPJS Perangkat Desa Rp300 Juta
Dijelaskan Ujang, netralitas kades dan perangkat desa pada Pilkada menjadi salah satu bagian untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan untuk mencapai integritas dan keadilan demokrasi.
"Untuk itu kami sangat berharap agar teman-teman kades tetap profesional dengan tidak ikut terlibat politik praktis. Mari kita sama-sama ciptakan Pilkada tahun ini seakan mungkin demi Kabupaten Mukomuko yang kita cintai," ingatnya.
Ujang juga menjelaskan, jabatan kades sebagai pelayan masyarakat harus tetap menjaga netralitas dan berhati-hati dalam tindakan dan ucapan menjelang Pilkada.
Dan ini merupakan suatu kewajiban bagi kades. Tujuanya tidak lain untuk memastikan bahwa semua warga diperlakukan dengan adil dan proses pemilihan berlangsung dengan integritas dan berkeadilan.
BACA JUGA:DPMD Tunggu Petunjuk Mendagri Soal Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades
BACA JUGA:DPMD Godok Proses Pilkades Antar Waktu Desa Tirta Makmur dan Tanah Rekah
Untuk itu, ia kembali mengingatkan supaya seluruh kades tetap bisa menempatkan dirinya dengan baik menjelang pelaksanaan Pilkada ini.
"Mari tetap jaga netralitas, tetap harus hati-hati dan jaga sikap, tindakan dan ucapan menjelang Pilkada. Karena kades adalah public figur bagi masyarakat," tegasnya.
Jika nanti ada kades yang kedapatan terlibat politik praktis pada pelaksanaan pilkada tahun ini. Ujang memastikan, kades yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.