Parah, Uang Milik Pasien BPJS Belum Dikembalikan

Minggu 04 Aug 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Oknum dokter spesialis di RSUD Mukomuko berinisial S, belum menunjukkan itikad baiknya untuk mengembalikan uang sebesar Rp3,5 juta yang ia pungut dari pasien BPJS Kesehatan yang diketahui bernama Eka, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik.

Padahal uang tersebut sangat ia butuhkan untuk biaya hidup sehari-hari. Saat dikonfirmasi Minggu, 4 Agustus 2024.

Eka membenarkan, sampai hari Minggu siang ini (Kemarin,red). Oknum dokter itu belum mengembalikan uang miliknya sebesar Rp3,5 juta.

"Sampai hari Minggu siang, belum ada uang saya Rp3,5 juta dikembakikan oleh dokter itu. Padahal saya sangat membutuhkannya," kata Eka.

BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta

BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang

Sedangkan uang sebanyak Rp500 ribu yang sebelumnya diserahkan ke manajemen RSUD Mukomuko untuk biaya uji laboratorium.

Sekarang sudah dikembalikan langsung oleh pihak RSUD Mukomuko. Bahkan uang klaim BPJS itu, katanya diantarkan langsung oleh Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM, MKes.

"Kalau yang Rp500 ribu sudah diserahkan pak direktur kepada saya. Yang belum itu uang Rp3,5 juta yang dipungut dokter itu," jelasnya.

Terpisah, Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM, MKes ketika dikonfirmasi, Minggu, 4 Agustus 2024 membenarkan telah mengembalikan uang milik pasien BPJS sebesar Rp500 ribu.

BACA JUGA:Pembebasan Lahan di Mukomuko Butuh Dana Besar

BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta

Uang yang ia kembalikan itu adalah uang klaim BPJS yang pernah pasien keluarkan untuk membiayai uji laboratorium.

"Itu uang hak pasien. Dan harus dikembalikan lagi kepada pasien setelah keluar klaim dari BPJS. Total uang yang sudah kita kembalikan sebanyak Rp500 ribu. Mungkin masih ada kuitansi lainnya saat pasien beli obat di luar RSUD yang belum diklaim. Kalau mau diklaim, silahkan kami tunggu," ujarnya.

Saat disinggung soal uang Rp3,5 juta milik pasien BPJS yang dipungut oleh oknum dokter spesialis dan belum dikembalikan kepada pasien yang bersangkutan.

Kategori :