Segera Bersiap! Ikuti Festival Band & Dance Competition Jingle Pilkada Bengkulu, Pendaftaran Terbatas & Gratis

Sabtu 03 Aug 2024 - 09:03 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kesempatan besar untuk para group band dan dance di Provinsi Bengkulu, termasuk group band dan dance di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kesempatan ini dibuka oleh KPU Provinsi Bengkulu, dimana dalam rangka mensosialisakan kesuksesan pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak bulan November 2024 mendatang. 

KPU menggelar festival band dan dance competition jingle pilkada, pada 9 agustus 2024 sampai dengan 11 agustus 2024 di Gor Kota Curup dan meniapkan total hadiah 45.000.000.

Apa saja persyaratannya dan bagaimana teknisnya, simak perjalanan radarutara.bacakoran.co berikut, atau bisa juga dilihat di koran Radar Utara.

BACA JUGA:OJK Dukung Upaya Pemberantasan Judol

BACA JUGA:2,31 Persen, Inflasi Bengkulu Diklaim Terkendali

Menurut data yang berhasil dihimpun radarutara.bacakoran.co, syarat ketentuan dalam festifal ini tidaklah susah, berikut penjelasannya.

1. Jadwal pelaksaan Lomba :

* Pendaftaran dari tanggal 1 Juli hingga 6 Agustus 2024.

* Technical Meeting 9 Agustus pukul 09.00 WIB.

* Penyisihan 9 Agustus 2024 pada pukul 14.00 - 11 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB. * Final 6 besar, penututupan dan pengumuman pemenang 11 Agustus 2024 (malam).

BACA JUGA:IKN Siap Sambut 17 Agustus 2024, Infrastruktur Hampir Rampung

BACA JUGA:Tenang, BBM Yang Harganya Disesuaikan Hanya Jenis Non Subsidi

2. Jenis Festival Band :

* Hadir paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.

Kategori :