Banner Dempo - kenedi

Tenang, BBM Yang Harganya Disesuaikan Hanya Jenis Non Subsidi

Pengisian BBM di SPBU-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Masyarakat tidak perlu panik dengan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dilakukan Pertamina Patra Niaga.

Pasalnya penyesuaian harga BBM tersebut, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang terdiri dari BBM gasoline Pertamax Turbo, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. 

"Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga," ungkap Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Jum'at 02 Agustus 2024.

Menurut Nikho, adapun penyesuain harga, mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

BACA JUGA: Industri Kerajinan Tangan Indonesia Menembus Pasar Internasional

BACA JUGA:Pengembangan Parekraf, Dewi Coryati: Tumbuhkan Gerakan Sadar Wisata

"Diputuskan hari ini harga produk jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 15.700 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 16.000 per liter," papar Nikho.

Kemudian, lanjut Nikho, untuk produk jenis gasoline Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp 15.800. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.

"Seperti di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Lampung dan Bangka Belitung (Babel)," kata Nikho.

Sementara, sambung Nikho, untuk wilayah Bengkulu, harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 16.050 per liter. Pertamina Dex (CN 53) Rp 16.350 per liter. 

BACA JUGA:Bendera Merah Putih Gratis Bagi Pengendara

BACA JUGA:Jadi Dasar Susun Program, Pemetaan Pangan Dinilai Penting

"Sedangkan untuk produk jenis gasoline Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp 16.150. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen," jelas Nikho.

Nikho menambahkan, untuk BBM jenis Pertamax, bagi daerah yang PBBKB-nya 7,5 persen seperti Sumsel, Jambi, Lampung dan Babel tetap di harga Rp 13.500 per liter. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan