KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipastikan, hingga Kamis, 1 Agustus 2024, tim bentukan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian.
Untuk mengawal proses pembuatan boundary atau siring pembatas HGU di wilayah PT Agricinal, belum juga muncul dan menunjukkan aksinya.
Padahal sebelumnya, Bupati memastikan bahwa tim yang dibentuknya dengan melibatkan pihak BPN itu.
Akan segera bekerja cepat untuk mengawal dan mendorong langsung managemen PT Agricinal.
BACA JUGA: Tak Ada Pungutan Apapun, Selain Pajak Bumi dan Bangunan Sesuai SPPT
BACA JUGA:Gedung SMP Kelas Jauh Desa Karya Pelita Diisi Siswa Baru
Agar segera melaksanakan pembuatan boundary di sekeliling area HGU-nya.
Dikonfirmasi Radar Utara, Camat Putri Hijau, Ahmadi membenarkan, sejumlah tim akan dibentuk Bupati Bengkulu Utara.
Untuk mengawal langsung komitmen PT Agricinal dalam merealisasikan pembuatan boundary di sekeliling areal HGU-nya.
Namun kata Camat, sampai hari ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan tim tersebut diturunkan ke lapangan.
BACA JUGA:Sertifikasi Hasil Bangunan Dana Desa Tahun 2024 di Bangun Karya
BACA JUGA:Kewajiban Pajak Tak Ada Teloransi, Sebelum Usulan Tahap 2 Harus Lunas!
"Benar, akan dibentuk tim untuk mengawal langsung pembuatan boundary di areal PT Agricinal.
Tapi sampai hari ini, kami belum tahu kapan tim tersebut turun ke lapangan," ungkap Camat.
Diakui Camat, sesuai hasil kesepakatan rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.