HGU Agricinal Sebelat Juga Berbatasan Dengan Cagar Alam, Libatkan BPPHP

Rabu 31 Jul 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

Bahkan puncaknya, beberapa waktu lalu, gesekan antar warga dengan perusahaan ini sempat menimbulkan insiden yang menyebabkan 2 orang warga mengalami luka tembak. 

BACA JUGA:Gerak Cepat, Pemdes Kota Lekat Titik Nol Pembangunan JUT Tahap II Tahun 2024

BACA JUGA:KPU Mukomuko Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Hanya saja, 2 Minggu telah berlalu dari dikeluarkannya instruksi Bupati Bengkulu Utara itu, pihak perusahaan diduga belum menunjukkan tanda bakal merealisasikannya. 

Oleh karenanya, Bupati Bengkulu Utara kembali menegaskan sikap pemerintah daerah untuk meminimalisir konflik antar warganya dengan perusahaan itu. 

Yakni dengan membentuk tim dengan melibatkan ATR/BPN agar nantinya, tim bekerja dan memastikan PT Agricinal Sebelat mematuhi instruksi Bupati tersebut. 

Hal ini dilontarkan Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian saat memimpin dan menyaksikan rapat koordinasi di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, 2 hari lalu. (*)

Kategori :