Iklan doni 2

Tanggapi Penggarapan Lahan Inclave, Camat Koordinasi ke Pemkab

Tanggapi Penggarapan Lahan Inclave, Camat Koordinasi ke Pemkab-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Camat Putri Hijau, K. Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, mengambil langkah sigap menyikapi aksi penggarapan mandiri lahan inclave PT Agricinal seluas 77 hektar oleh masyarakat Desa Pasar Sebelat, yang dikabarkan turut merambah ke lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara.

Camat, Agus Mujahidin menyatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Sedkab) Bengkulu Utara. 

Koordinasi ini dianggap krusial untuk meminta petunjuk resmi terkait tindak lanjut atas aksi penggarapan mandiri yang dilakukan oleh warga di Desa Pasar Sebelat itu. 

Lahan inclave PT Agricinal tersebut, sedianya diperuntukkan sebagai pemukiman warga, namun tindakan masyarakat yang menggarapnya tanpa menunggu keputusan resmi menimbulkan kekhawatiran, terutama dengan dugaan perambahan ke lahan Pemda.

Di sisi lain, Camat juga menyampaikan imbauan kepada pemerintah desa setempat agar dapat memberikan pengertian kepada warga mengenai status lahan yang sedang digarap saat ini.

BACA JUGA:Frustrasi, Warga Garap Lahan Inclave Agricinal Termasuk Milik Pemda

BACA JUGA:4 Desa Ini Minta Lahan Inclave PT Air Muring

 Hal ini penting untuk menghindari konflik dan menjamin proses penyelesaian masalah dapat berjalan dengan tertib.

Camat Putri Hijau berharap, melalui langkah koordinasi yang cepat dengan pemerintah daerah ini.

Dapat membuahkan langkah konkret dalam menindaklanjuti pemanfaatan lahan inclave dari PT Agricinal yang peruntukannya untuk pemukiman warga, sekaligus mengatasi permasalahan perambahan lahan milik Pemda.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkepastian hukum bagi semua pihak, terutama masyarakat Desa Pasar Sebelat," pungkas Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan