RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Indonesia memiliki sebaran industri yang cukup luas, dengan konsentrasi utama berada di Pulau Jawa.
Namun, melalui Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, arah kebijakan pengembangan industri nasional difokuskan pada pendekatan Indonesiasentris.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada daerah di luar Pulau Jawa dalam mengembangkan potensi industri yang ada di wilayah masing-masing.
Sejauh ini, merujuk data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kontribusi industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa telah meningkat dari 25% pada 2020 menjadi 30% pada 2023.
BACA JUGA:Nih Buat Yang Sering Lupa Password Gmail, 4 Cara Melihat Password Gmail Sendiri Di Leptop Atau HP
BACA JUGA:Pinang Indonesia, dari Tradisi Kunyah hingga Ekspor Bernilai Triliunan
Itu menunjukkan tren positif dalam pemerataan industrialisasi di Indonesia.
Adapun sebaran industri di tanah air sejauh ini;
1. Pulau Jawa
Merupakan pusat industri terbesar di Indonesia dengan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Wilayah ini mencakup kawasan industri seperti Cikarang, Bekasi, Tangerang, dan Surabaya.
2. Sumatra
Wilayah ini memiliki potensi besar dengan kawasan industri utama seperti Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
BACA JUGA:Demokrat Kota Bengkulu Deklarasikan Dukungan Untuk Dedy-Agi
BACA JUGA:Versi Polisi, Ini Kronologis Penyebab Kebakaran Rumah Warga
3. Kalimantan