PADANGJAYA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah menyampaikan orasi di depan pintu masuk Kantor Induk PT SIL, masa aksi unjuk rasa dari Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau, bertemu dengan pihak perusahaan.
Korlap pemimpin aksi, Candra mengaku, kedatangan para aksi sebanyak 182 orang itu mendatangi perusahaan di kantor induk PT SIL.
Dimana sebelumnya, mereka melakukan aksi di titik koordinat kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang diduga lokasi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT SIL.
“Titik kumpul tadi di Desa Lubuk Banyau, kemudian kami melalukan kumpul dan orasi di titik koordinat di HPK PT SIL,” ungkapnya.
BACA JUGA:Setelah Audiensi, Ini Kesepakatan Antara PT SIL dan Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau
BACA JUGA:Petani Ikan Ngeluh, Serangan Virus, Pakan Mahal, Efek ke Bobot Disorot
Setelah itu, pihaknya bersama ratusan unjuk rasa berlanjut ke PT SIL yakni di Kantor Induk perkebunan.
“Kami melakukan orasi dengan berbagai tuntutan kepada perusahaan, diantaranya terkait lahan register nomor 71 yang digarap oleh perusahaan,” imbuhnya.
Candra mengaku, perusahaan telah melanggar aturan UU, dimana lahan seluas 750 hektar tersebut merupakan kawan HPK.
“Kami menuntut perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas dilahan tersebut. Kemudian minta dikembalikan ke asalnya.
Kondisi ini harus ditindak tegas, jangan sampai kami rakyat kecil yang ditindas,” bebernya.
BACA JUGA: Warga Suka Medan Desak Camat Segera Agendakan Pertemukan Masyarakat dengan PT Air Muring
BACA JUGA:Pemdes Karang Anyar II Laksanakan Titik Nol Pembangunan Fisik Tahap 2 Tahun Anggaran 2024
Candra berharap, dengan adanya unjuk rasa ini pihak perusahaan dapat menghentikan aktivitas, sampai pihak kementerian lingkungan hidup menentukan kebijakan tentang larangan menggunakan lahan HPK untuk kepentingan perusahaan.
“Tujuan kami perusahaan PT SIL segera menghentikan aktifitas dilahan tersebut, dan kementerian dapat mengabulkan permintaan itu,” terangnya.