MUKOMUKO RU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko menyatakan. Hingga sekarang ini belum seluruh desa mau menjalin kerjasama dengan DLH dalam hal pengangkutan sampah milik warga.
Dari sebanyak 148 desa dan 3 kelurahan di daerah ini. Baru ada lima desa yang menjalin kerjasama dalam hal pengangkutan sampah milik warga dan sampah pasar.
Yaitu Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, KJS Kecamatan Penarik, Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh, Lubuk Sanai 3 Kecamatan XIV Koto dan Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang.
"Benar, sekarang ini baru ada lima desa yang sudah menjalin kersama dengan kami dibidang pengangkutan sampah. Kalau yang lainnya belum ada yang mengajukan kepada kami," kata Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Si ketika dikonfirmasi Sabtu, 20 Juli 2024.
BACA JUGA:Pencatatan Pernikahan di KUA Bagi Warga Non Muslim Tunggu Juknis
BACA JUGA:Diusung PDI Perjuangan, Paslon Kada Wajib Turun ke Akar Rumput
Banyaknya desa yang belum menjalin kerjasama dengan DLH. Pihaknya berharap agar desa mengajukan surat permohonan kerjasama ke DLH dalam hal pengaturan sampah.
Agar sampah yang dihasilkan warga bisa diangkut dan di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Selagan Jaya SP3. Budi juga menyatakan, desa yang menjalin kerjasama dengan DLH maka akan diberikan kontainer untuk penampungan sampah milik warga.
"Dan setiap seminggu sekali, sampah yang ada di kontainer itu kita angkut. Dengan demikian, sampah milik warga pun tidak sampai dibuang kemana-mana. Itu salah satu keuntungan kerjasama dengan DLH," jelasnya.
Sedangkan mengenai biaya retribusi pengangkutan sampah milik warga yang harus dibayar oleh desa setiap minggu sekali yaitu sebesar Rp150 ribu. Yang sebanyak itu, bukan untuk membeli minyak mobil atau membeli rokok petugas. Melainkan uang yang didapat itu akan disetorkan ke kas daerah untuk pendapatan asli daerah.
BACA JUGA:OSO Diminta Kembali Pimpin Hanura, Ini Rekom Penugasan Pilkada
BACA JUGA:Destinasi Wisata yang Lahir Dari Cerita Legenda di Nusantara
"Benar, uang itu untuk pendapatan daerah. Bukan untuk membeli rokok atau minyak. Dan harapan kami, ditahun 2024 ini sekuruh deaa khususbha yang memiliki pasar tradisional bisa menjalin kerjasama dengan DLH di bidang pengangkutan sampah," harap Budi. (rel)