KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Satu desa di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara dijadwalkan akan mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2025, mendatang.
Satu desa itu adalah Desa Tanjung Muara. Dimana saat ini, posisi jabatan Kades di Desa Tanjung Muara tersebut masih dilimpahkan kepada seorang Pj Kades dari PNS.
"Untuk di wilayah kita (Pinang Raya) ada satu desa yakni Desa Tanjung Muara yang akan kita jadwalkan mengikuti Pilkades serentak tahun 2025 mendatang," ungkap Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, Kamis, 18 Juli 2024.
Diakui Camat, sejak terjadi kekosongan jabatan Kades beberapa tahun terakhir lalu.
BACA JUGA: Kolaborasi Bersama KWT, Sukseskan Program Ketahanan Pangan TA 2024
BACA JUGA: Ingat! Kibarkan Bendera Merah Putih Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia
Maka posisi jabatan Kades di Desa Tanjung Muara dilimpahkan untuk sementara waktu kepada seorang Pj Kades dari golongan PNS.
"Agustus 2024, ini jabatan Pj Kades yang bersangkutan akan kita perpanjang lagi sampai adanya Kades terpilih di tahun 2025 mendatang," pungkas Camat.
Secara tekhnis, ditambahkan Camat, pelaksanaan Pilkades 2025 masih menunggu regulasi dan ketetapan jadwal dari pemerintah daerah.
Pada intinya, Camat berharap pemerintah desa dan pejabat sementara yang diamanahkan untuk memimpin roda pemerintahan saat ini bisa mempersiapkan tahapan dan menyukseskan pelaksanaan Pilkades 2025 mendatang.
BACA JUGA:Bersihkan Atribut Aparat di HGU Agricinal, Jangan Benturkan Dengan Masyarakat!
BACA JUGA:Belum Gajian 3 Bulan, Guru PPPK Bengkulu Utara Ngeluh!
"Intinya, kita minta kepada desa untuk bersiap. Untuk teknis dan jadwal pelaksanaan Pilkades, kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah daerah di kabupaten," demikian Camat. (*)