Ingat! Kibarkan Bendera Merah Putih Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia
Pengibaran bendera merah putih sebagai salah satu wujud penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan Indonesia. -Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Napal Putih, menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah desa, instansi, swasta hingga masyarkat di wilayah kerjanya.
Untuk mempersiapkan diri dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) RI ke 79 tahun 2024.
Adapun persiapan yang perlu menjadi perhatian bagi semua pihak menurut Camat, adalah pemasangan bendera merah putih serentak sejak tanggal 1 Agustus - tanggal 31 Agustus 2024.
"Sejak hari ini, kami perlu ingatkan. Bahwa untuk memeriahkan HUT RI ke 79 dan bentuk menghormati perjuangan para pahlawan maka sejak tanggal 1-31 Agustus 2024 nanti. Semua lapisan masyarakat, desa, instansi, swasta yang ada di lingkungan Kecamatan Napal Putih secara umum kami harapkan dapat memasang atau mengibarkan bendera merah putih di halaman tempat tinggal atau kantor masing-masing," imbau Camat.
BACA JUGA:Bersihkan Atribut Aparat di HGU Agricinal, Jangan Benturkan Dengan Masyarakat!
BACA JUGA:Belum Gajian 3 Bulan, Guru PPPK Bengkulu Utara Ngeluh!
Bahkan jika diperlukan, Camat meminta kepada seluruh desa agar dapat memfasilitasi pengadaan atribut bendera merah putih kepada warganya yang dirasa membutuhkan.
"Agar kompak dan bila dibutuhkan, kami harapkan desa bisa memfasilitasi kebutuhan atribut bendera merah putih terhadap masyarakatnya. Intinya, kami berharap dan mengimbau kepada seluruh pihak, pada saat tanggal 1 Agustus 2024 nanti seluruh atribut bendera merah putih sudah terpasang di tempat masing-masing," imbuhnya.
Lebih jauh, Camat belum dapat memastikan rangkaian beberapa kegiatan di tingkat kecamatan yang akan diselenggarakan pada momentum HUT RI ke 79 mendatang.
BACA JUGA:Berbeda Dengan Kades, Anggota BPD Belum Terima SK Perpanjangan. Kenapa?
BACA JUGA:Camat Pastikan Jalan Gembung Raya Jadi Perhatian Serius
"Untuk rangkaian kegiatan lainnya terkhusus di tingkat kecamatan kita masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah daerah," tandasnya. (*)